SEKRETARIS

Sekretaris mempunyai tugas pemberian, pelayanan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkup Dinas Sosial Kota Makassar.

a.    Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 
Sub Bagian umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis  ketatausahaan, mengelola administrasi kepegawaian serta melaksanakan urusan kerumah tanggaan dinas.

b.    Sub Bagian Keuangan 
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas menuyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis keuangan.

c.    Sub Bagian Perlengkapan 
Sub Bagian Perlengkapan mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis perlengkapan, membuat laporan serta mengevaluasi semua pengadaan barang.

NAMA LENGKAP


NIP 


TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR

Related Works