SEKRETARIS
Sekretaris mempunyai tugas pemberian,
pelayanan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkup Dinas Sosial Kota
Makassar.
a.
Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis ketatausahaan, mengelola administrasi kepegawaian serta melaksanakan urusan kerumah tanggaan dinas.
b.
Sub
Bagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas menuyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis keuangan.
c.
Sub
Bagian Perlengkapan
Sub Bagian Perlengkapan mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis perlengkapan, membuat laporan serta mengevaluasi semua pengadaan barang.
Sub Bagian umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis ketatausahaan, mengelola administrasi kepegawaian serta melaksanakan urusan kerumah tanggaan dinas.
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas menuyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis keuangan.
Sub Bagian Perlengkapan mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis perlengkapan, membuat laporan serta mengevaluasi semua pengadaan barang.
NAMA LENGKAP
NIP
TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR
